Samsat On Call #1 berlokasi di Kalurahan Sinduharjo. Perangkat Desa Sinduharjo mengajukan permohonan Samsat On Call untuk pembayaran pajak kendaraan opersional perangkat desa sebanyak 25 unit. Petugas Samsat On Call yang berkekuatan 3 orang meluncur ke Sinduharjo pada hari Rabu 16 September 2020. Selain melayani pembayaran pajak kendaraan milik Kalurahan, juga ada warga sekitar Sinduharjo yang melakukan pembayaran pajak sebanyak 16 Wajib Pajak.
Samsat On Call adalah Layanan Pajak Tahunan dengan Perjanjian yang bisa diakses oleh Komunitas, Kantor, Pabrik, maupun Kalurahan di Kabupaten Sleman. Caranya cukup mudah dengan menghubungi Admin Samsat On Call di No WA 081717251041.
Syarat dan Ketentuan Samsat On Call :
- Hanya melayani Kendaraan Plat AB Sleman.
- Hanya bisa diakses oleh Komunitas, Kantor, Pabrik maupun Kalurahan dengan minimal kendaraan yang dilayani 10 Unit.
- Waktu pelaksanaan ditentukan oleh Admin Samsat On Call
- Pembayaran secara tunai.
Bersamaan dengan launching inovasi pelayanan publik di Samsat Sleman, diselenggarakan juga penganugrahan penghargaan untuk pegawai terbaik periode Mei- Agustus 2020. Keberadaan pegawai yang loyal dan berprestasi dari dalam sebuah instansi pelayanan publik akan turut menunjang kemajuan bersama. Layaknya aset yang berharga, keberadaan pegawai yang unggul perlu diberikan perlakuan khusus agar pegawai lainnya akan terpacu dan termotivasi untuk mengikuti jejaknya. Perlakukan khusus tersebut dapat berupa pemberian penghargaan atau reward. Penghargaan akan diberikan kepada loyal atau berprestasi yang berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik. Pemberian penghargaan bagi pegawai merupakan suatu tanda apresiasi dari perusahaan dan bertujuan untuk menaikkan motivasi pegawai lain untuk bisa berhasil juga. Karena dengan adanya persaingan yang sehat, maka suasana kerja akan terasa lebih kompetitif dan produktif. Pada peridoe Mei –Agustus 2020 pengharagaan terbaik diberikan kepada :
Pada awal bulan September 2020 tepatnya pada hari sabtu tanggal 05 September 2020 Samsat Sleman melaunching 2 inovasi sekaligus dalam bidang pelayanan pada masyarakat. Kedua inovasi tersebut adalah layanan Pojok Simpatik dan Samsat On Call. Kegiatan berlangsung di halaman depan Samsat Sleman tepat di samping lokasi Pojok Simpatik. Hadir dalam acara tersebut Kepala KPPD DIY di Kabupaten Sleman Ibu YB Indraswari Wijaya dan Kanit Regident Polres Sleman Bpk. Kristiyono serta Perwakilan dari BPKA DIY, Bank BPD DIY dan PT jasa Raharja. Acara berlangsung cukup meriah dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengam Menyanyikan Mars Samsat Sleman. Acara Launching ditandai dengan pemotongan pita pada pojok Simpatik oleh Ibu YB. Indrawari Wijaya, sedangkan Samsat On Call diresmikan oleh Bpk. Kristiyono dengan menyiran Unit Samsat On Call dengan Air Kendi. Pojok Simpatik adalah sebuah layanan terbaru dari samsat Sleman untuk wajib pajak Kabupaten Sleman khususnya dan kepada seluruh masyarakat pada umumnya. Layanan Pojok Simpatik Terdiri layanan pusat Informasi segala urusan kesamsatan, layanan pengaduan terkait pelayanan kesamsatan maupun pengaduan terhadap kejadian tindakan pungli maupun indikasi gratifikasi dan korupsi. Pojok Simpatik Mengusung Tagline” Semua pasti ada Solusinya”. Pojok Simpatik bertujuan sebagai berikut:
Masyarakat akan dilayani dengan sebaik-baiknya oleh petugas Pojok Simpatik sampai mendapatkan keterangan yang jelas maupun segala keluhan dan laporan bisa tersampaikan untuk segera ditindaklanjuti. Pelayanan Pojok Simpatik juga dilakukan melalui Hotline bebas pulsa 0800 1503999. Sedangkan Samsat On Call adalah Layanan Terbaru dari samsat Sleman dalam pembayaran Pajak tahunan. Layanan ini menyajikan pembayaran pajak tahunan tanpa harus datang ke Samsat, tetapi Unit samsat yang akan mendatangi lokasi wajib pajak. Samsat on Call hanya bisa diakses secara kolektif, misalnya oleh komunitas otomotif, pabrik, kantor, kelurahan maupun komunitas lainnya. Samsat On Call mengusung Tagline “Pajak tahunan dengan Perjanjian”. Koordinator komunitas menghubungi petugas Samsat On Call untuk membuat perjanjian pembayaran pajak tahunan di lokasi komunitas. Samsat On Call bisa dihubungi melalui tetelpon/WA 081717251041. Syarat dan ketentuan Samsat On Call:
|
- Kegiatan Penerimaan Laporan Masyarakat On The Spot dan Obeservasi Pelayanan Publik (PVL OTS)
- PENANDATANGANAN KOMITMEN BERSAMA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PADA KPPD DIY DI KABUPATEN SLEMAN
- TEBAR SALAM SAMSAT PEMBANTU MAGUWO BUKA KEMBALI
- PEMBEBASAN DENDA PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN DENDA BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMNOTOR
- JADWAL BIS SAMSAT KELILING SLEMAN BULAN MARET 2020
- JADWAL BIS SAMSAT KELILING SLEMAN FEBRUARI 2020
- JADWAL SAMSAT KELILING SLEMAN BULAN JANUARI 2020
- JADWAL BIS SAMSAT KELILING SLEMAN BULAN DESEMBER 2019
- BENCHMARKING PELAYANAN PUBLIK BAPENDA JAWA BARAT KE SAMSAT SLEMAN
- JADWAL BIS SAMSAT KELILING SLEMAN
- SAMSAT SLEMAN RAIH PENGHARGAAN "SANGAT BAIK" DARI KEMENPAN RB
- SATLING 1st ANNIVESARY SLEMAN CITY HALL
- UPPD Amuntai Kalsel Studi Komparasi Pendataan Pajak ke KPPD Sleman
- Layanan Samsat Bantul SAMLING - Bis Pajak Kendaraan Tahunan
- Diperolehnya Sertifikat ISO 9001 - 2015 Samsat Bantul