Apa itu QRIS?
mengutip dari laman https://www.bi.go.id/ Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya. Jadi, ayo pakai QRIS!.
Merespon era penggunan QRIS tersebut Bank BPD DIY sebagai Bank yang bekerjasama dengan Pemda DIY dalam layanan pembayaran pajak, saat ini sudah menerapkan pembayaran nontunai dengan scan QRIS. untuk Samsat Sleman saat ini pembayaran dengan scan QRIS dilayani di loket Kantor Induk Samsat Sleman dan kedepannya akan tersedia di semua loket pembayaran samsat. Pembayaran dapat dilakukan dengan uang eketronik seperti, gopay,OVO, Link aja, Shopee pay, Dana maupun mobile banking yang sudah mendukung pembayaran melalui scan QRIS.
Apa saja manfaat QRIS?
masih mengutip dari laman https://www.bi.go.id/, Standarisasi QR Code dengan QRIS memberikan banyak manfaat, antara lain:
Bagi pengguna aplikasi pembayaran: just scan and pay!
- Cepat dan kekinian.
- Tidak perlu repot lagi membawa uang tunai.
- Tidak perlu pusing memikirkan QR siapa yang terpasang.
- Terlindungi karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia.
Bagi Merchant:
- Penjualan berpotensi meningkat karena dapat menerima pembayaran berbasis QR apapun.
- Meningkatkan branding.
- Kekinian.
- Lebih praktis karena cukup menggunakan satu QRIS.
- Mengurangi biaya pengelolaan kas.
- Terhindar dari uang palsu.
- Tidak perlu menyediakan uang kembalian.
- Transaksi tercatat otomatis dan bisa dilihat setiap saat.
- Terpisahnya uang untuk usaha dan personal.
- Memudahkan rekonsiliasi dan berpotensi mencegah tindak kecurangan dari pembukuan transaksi tunai.
- Membangun informasi credit profile untuk memudahkan memperoleh kredit kedepan.
Sumber Dana Transaksi QRIS
Transaksi QRIS menggunakan sumber dana berupa simpanan dan/atau instrumen pembayaran berupa kartu debet, kartu kredit, dan/atau uang elektronik yang menggunakan media penyimpanan server based. Penggunaan sumber dana dan/atau instrumen pembayaran diterapkan berdasarkan usulan dari Lembaga Standar yang disetujui Bank Indonesia.
Nominal Transaksi QRIS
Nominal Transaksi QRIS dibatasi paling banyak sebesar Rp2.000.000,00 (Dua Juta Rupiah) per transaksi. Penerbit dapat menetapkan batas nominal kumulatif harian dan/atau bulanan atas Transaksi QRIS yang dilakukan oleh setiap Pengguna QRIS, yang ditetapkan berdasarkan manajemen risiko Penerbit.
Karakteristik UNGGUL
QRIS memiliki karakteristik UNGGUL yang merupakan kepanjangan dari:
UNiversal
QRIS dapat menerima pembayaran aplikasi pembayaran apapun yang menggunakan QR Code, jadi masyarakat tidak perlu memiliki berbagai macam aplikasi pembayaran.
Gampang
- Masyarakat: Mudah, tinggal scan dan klik, bayar.
- Merchant: Mudah, tidak perlu memajang banyak QR Code, cukup satu QRIS yang dapat dipindai menggunakan aplikasi pembayaran QR apapun
Untung
- Pengguna: Dapat menggunakan akun pembayaran QR apapun untuk membayar.
- Merchant: Cukup punya minimal 1 akun untuk menerima semua pembayaran QR Code.
Langsung
Pembayaran dengan QRIS langsung diproses seketika. Pengguna dan merchant langsung mendapat notifikasi transaksi.
sumber : https://www.bi.go.id/
Dalam rangka pelaksaaan Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 1/INSTR/2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat dan Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1/SE/2021 tentang Pelaksanaan Tata Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemda DIY dalam masa Pandemi Covid 19. Pelayanan pembayaran pajak tahunan di wilayah Samsat Sleman mengalami beberapa perubahan dengan penutupan beberapa tempat layanan sebagai berikut: 1. Layanan Samsat Online di BPD DIY Capem Godean dan Capem Kalasan 2.. Layanan Samsat Corner Mall Pelayanan Publik Sleman 3. Layanan pajak tahunan sore hari Night Drive Thru Samsat Sleman 4. Layanan Pajak tahunan sore Tebar Salam Samsat Maguwoharjo Penutupan tempat layanan tersebut diatas dimulai dari tanggal 11 Januari 2021 sampai dengan tanggal 25 Januari 2021 dan layanan buka normal kembali mulai tanggal 26 Januari 2021. Pembayaran pajak kendaraan bermotor hanya dilayani pada jam reguler pagi di Samsat Induk Sleman, Samsat Pembantu Maguwoharjo, Samsat Desa Banyurejo dan Samsat Desa Pakembinangun dan pembayaran juga bisa dilakukan di layanan Samsat DIY lainnya di luar wilayah Kabupaten Sleman selama memenuhi ketentuan yang berlaku. Download Instruksi Gubernur DIY Nomor 1/INSTR/2021 Download Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 1/SE/2021 |
- Samsat on Call #1 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
- Pengumuman Samsat Online di Bank BPD DIY Capem Godean Tutup Sementara
- Akhir Tahun 2020 Night Drive Thru dan Tebar Salam Tutup
- Perpanjangan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak dan Sanksi Administratif Bea Balik Nama
- KPPD Sleman Meraih Perhargaan Wilayah Bebas dari Korupsi
- Samsat On Call #5 Krapyak Triharjo
- Pengumuman Tutup Layanan Samsat Sleman Akhir Tahun 2020
- Hasil survey kepuasan masyarakat KPPD DIY di Kabupaten Bantul
- Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila
- PERPANJANGAN PENGHAPUSAN DENDA PAJAK DAN DENDA BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR DI DIY
- PERINGATAN HUT POLANTAS POLRI
- Publikasi Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) KPPD DIY di Kota Yogyakarta Tahun 2020
- SAMSAT SLEMAN MENYELENGGARAKAN RAPID TEST
- PAPARAN REVIEW STANDAR PELAYANAN OLEH TIM ADHOC SAMSAT SLEMAN
- PENYERAHAN BANTUAN MASKER DARI PT. HARAPAN EMAS NUSANTARA