INFOSAKU (Informasi Masa Berlaku) adalah layanan ungulan dari Samsat Sleman yang akan memberikan informasi masa berlaku pajak kendaraan bermotor yang akan segera berakhir. Manfaat dari layanan ini adalah untuk mencegah wajib pajak lupa untuk mebayar pajak sehingga wajib pajak terhindar dari denda karena terlambat bayar pajak karena lupa. Admin infosaku akan mengirim pemberitahuan masa berlaku pajak segera berakhir melalui pesan Whatsapp.
Layanan INFOSAKU diluncurkan pada Senin 26 April 2021 di Samsat Sleman, dengan ditandai penyerahan Tablet oleh Kepala KPPD DIY di Kab. Sleman Kepada Admin INFOSAKU.
Masyarakat yang menghendaki mendapatkan layanan infosaku cukup dengan mengakses link dibawah ini:
selain itu untuk mendapatkan layanan infosaku bisa dengan memberitahukan nomor whatsapp kepada petugas samsat saat melakukan pembayaran pajak.
HINDARI DENDA PAJAK KENDARAAN DENGAN MEMBAYAR TEPAT WAKTU
HINDARI LUPA BAYAR PAJAK DENGAN INFOSAKU
Samsat Sleman mulai Senin 24 Mei 2021 kembali membuka layanan unggulan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan pada sore sampai malam hari. Layanan tersebut terdiri atas layanan Night Drive Thru di Samsat Sleman dan TEBAR SALAM di Samsat Pembantu Maguwoharjo. Layanan Night Drive Thru adalah Layanan Pembayaran Pajak Tahunan tanpa turun dari kendaraan yang dibuka mulai hari Senin s/d Jumat dari jam 16.00 S/d 19.00. Sedangkan layanan Tebar salam adalah layanan terima bayar pajak sampai malam di Samsat Pembantu Maguwoharjo dengan waktu pelayanan yang sama dengan Night Drive Thru. Persyaratan untuk membayar pajak pada layanan unggulan tersebut cukup dengan menyiapkan STNK asli dan KTP/KK/SIM asli yang sesuai STNK. Mari manfaatkan kemudahan pembayaran pajak tahunan diluar jam kerja dengan layanaan unggulan Night Drive Thru dan TEBAR SALAM dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Berdasarkan pada perubahan cuti bersama yang tertuang dalam SKB ini tercatat pada Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021. dan Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 885/SE/2001 tentang pelaksanaan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021. Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD)/Kantor Bersama Samsat di DIY dan seluruh gerai layanan (Samsat Desa, Samsat Corner BPD, Samsat MPP, Samsat Galeria, Samsat Keliling dan Drive Thru) mulai tanggal 12 Mei 2021 s/d 16 Mei 2021 TUTUP PELAYANAN dan akan buka kembali mulai tanggal 17 Mei 2021. Keterlambatan Pembayaran pajak yang jatuh tempo selama tutup layanan akan dilayani mulai tanggal 17 Mei 20201 s/d 22 Mei 2021 tanpa dikenakan denda. |
- PEYESUAIAN JAM LAYANAN SAMSAT SLEMAN SELAMA BULAN RAMADHAN 1442 H
- HASIL SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT DI KPPD SLEMAN SEMESTER 2 TAHUN 2020
- SAMSAT GODEAN DAN KALASAN BUKA KEMBALI
- PENGUMUMAN TUTUP LAYANAN SAMSAT SLEMAN SELAMA PPKM
- Samsat on Call #1 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
- Pengumuman Samsat Online di Bank BPD DIY Capem Godean Tutup Sementara
- Akhir Tahun 2020 Night Drive Thru dan Tebar Salam Tutup
- Perpanjangan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak dan Sanksi Administratif Bea Balik Nama
- KPPD Sleman Meraih Perhargaan Wilayah Bebas dari Korupsi
- Samsat On Call #5 Krapyak Triharjo
- Pengumuman Tutup Layanan Samsat Sleman Akhir Tahun 2020
- Hasil survey kepuasan masyarakat KPPD DIY di Kabupaten Bantul
- Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila
- PERPANJANGAN PENGHAPUSAN DENDA PAJAK DAN DENDA BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR DI DIY
- PERINGATAN HUT POLANTAS POLRI