SAMSAT/ KPPD DIY

SISTEM ADMINISTRASI MANUNGGAL SATU ATAP

  

Dalam rangka mendekatkan pelayanan ke masyarakat, kami bersama Samsat Kota Yogyakarta memperkenalkan

SAMSAT MOBILE 5 TAHUNAN
- SAMOLI -

Merupakan Inovasi Layanan Kesamsatan dalam pengurusan Perpanjang STNK 5 Tahunan dan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Bus Samsat Keliling.

Syarat:

1. STNK

2. BPKB

3. CEK FISIK (DI GESEK DI LOKASI BUS SAMOLI BERADA)

4. KTP

Untuk TNKB (plat nomor) dapat dikirim melalui jasa pengiriman online atau dapat diambil di Kantor Samsat Kota Yogyakarta.

Nb: Layanan pengesahan STNK tahunan juga masih kami layani di bus samsat keliling.

Terimakasih

Penilaian Pengunjung: / 10
KurangTerbaik 

Kegiatan Tim Pembina Samsat DIY Sosialisasi penghapusan data kendaraan bermotor terhadap komunitas becak motor Pada hari Senin, 29 Januari 2024 bertempat di Aula Kantor Bersama Samsat Kota Yogyakarta, Acara tersebut dihadiri Dirlantas Polda DIY, Bapak Kepala Cabang, Bapak Kepala Bagian Operasional, Kasubdit Regident, Kepala KPPD DIY di Kota Yogyakarta, Kasubag SW & Humas dan 50 perwakilan paguyuban Becak Motor D.I.Yogyakarta.

Dalam pembahasannya dapat disampaikan sebagai berikut:

1. Implementasi penerapan Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

2. Pelaksanaan pendataaan Becak Motor dilaksanakan mulai tgl 30 Januari 2024 s.d 01 Februari 2024.

3. Pendataan dilakukan dengan difasilitasi cek phisik di Samsat Kota Yogyakarta dengan kuota 200 bentor perhari.

Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat lebih meningkatkan informasi kepada pemilik bentor pentingnya registrasi dan identifikasi dengan cara menghapus kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ serta informasi terkait dengan penjaminan korban kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan bermotor.

alt

Jadwal dan titik layanan luar pembayaran pajak kendaraan bermotor Samsat Kota Yogyakarta, meliputi Bus Samling, GOJAK, GO-DOOR PAKMO.