SAMSAT/ KPPD DIY

SISTEM ADMINISTRASI MANUNGGAL SATU ATAP

Penilaian Pengunjung: / 4
KurangTerbaik 

Setiap Seksie dan Subbag KPPD DIY di Kabupaten Bantul mempunyai program untuk melakukan rapat koordinasi internal. Rapat ini dilakukan sekali setiap bulan. Rapat Koordinasi Internal untuk Seksie Pembukuan dan Penagihan dilakukan setiap akhir bulan sedangkan Subbag Tata Usaha dilakukan setiap awal bulan. Tujuan dari dilakukannya rapat ini adalah untuk membahas apa-apa yang perlu dilakukan serta evaluasi apa-apa yang sudah dilakukan di setiap Seksie dan Subbag di bulan yang bersangkutan.

Pada Kamis, 30 September 2021 Seksie Pembukuan dan Penagihan melakukan rapat koordinasi internal yang dihadiri oleh Kasie Pembukuan dan Penagihan, Wandianto, S.IP dan seluruh Staf. Hal-hal yang dibahas dalam rapat tersebut adalah dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan untuk melakukan penagihan serta pembahasan potensi wajib pajak yang dapat ditagihkan.

Subbag Tata Usaha juga melakukan rapat koordinasi internal pada Rabu, 13 Oktober 2021 yang dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha, Feriyati Suharto, S.Pd dan seluruh Staf. Dalam rapat kali ini, dibahas mengenai ketugasan Subbag Tata Usaha di bulan Oktober, berupa koordinasi anggaran, pemeliharaan sarana dan prasarana kantor, serta publikasi terkait kesamsatan.

Diharapkan dari rapat-rapat yang telah dilakukan ini, setiap Seksie dan Subbag KPPD DIY di Kabupaten Bantul dapat menjadi semakin bersinergi serta optimal dalam melakukan tupoksi masing-masing.­