SAMSAT/ KPPD DIY

SISTEM ADMINISTRASI MANUNGGAL SATU ATAP

Home
Penilaian Pengunjung: / 4
KurangTerbaik 

altalt

Jakarta. SAMSAT SLEMAN meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai Unit Pelayanan Publik dengan predikat SANGAT BAIK.

Penghargaan tersebut disampaikan Oleh Menpan RB Bpk. Tjahyo Kumolo dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III, di Jakarta, Selasa  05 November 2019.

Yang termasuk dalam Wilayah III adalah Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Jawa Tengah, dan D.I Yogyakarta.

Instrumen yang digunakan untuk evaluasi mengacu pada Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Dalam peraturan itu, ada enam aspek yang dinilai, yakni profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi, pengaduan, serta inovasi.  semoga dengan pengahargaan tersebut dapat memacu Samsat Sleman untuk menjadi unit pelayanan publik yang semakin baik lagi. (brew_kppdsleman)