Penilaian Pengunjung: / 124
KurangTerbaik 

Pada Bulan Januari 2023 Samsat Keliling Sleman masih membuka layanan pembayaran pajak tahunan dengan format lama yaitu melayani pembayaran pajak di 5 lokasi pada minggu ketiga dan keempat. Format lama tersebut terakhir diterapakan pada bulan ini, mulai bulan depan Samsat Keliling Sleman dibantu dengan layanan Samsat On Call akan membuka layanan satu bulan penuh mulai awal bulan. adapan Jadwal layanan pada bulan Januari 2023 sebagai berikut:

WhatsApp_Image_2023-01-10_at_10.52.33_1.jpeg

  • Halaman Kapanewon Turi ( setiap hari Kamis  minggu ke 3 dan 4 )
  • Halaman Kapanewon Cangkringan (setiap hari Rabu minggu 3 dan 4)
  • Halaman Kalurahan Condongcatur Depok  ( setiap hari Selasa, minggu 3 dan 4)
  • Halaman Kalurahan Sumberharjo Prambanan ( setiap hari Senin minggu 3 dan 4)
  • Halaman Kalurahan  Kalitirto Berbah ( setiap hari Sabtu minggu 3 dan 4)
Persyaratan pajak tahunan sebagai berikut:
  1. STNK asli dan fotokopi 1 lembar
  2. KTP/KK/SIM asli dan fotokopi 1 lembar
Pembayaran pajak secara tunai dan nontunai dengan QRIS.
Selain melayani pembayaran pajak tahunan, Samsat keliling juga melayani pengesahan dan pencetakan SKPD pembayaran pajak tahunan online melalui  SIGNAL, Gojek, BPD Mobile dan Jogjakita, dengan melampirkan STNK asli, KTP asli dan bukti bayar via aplikasi. Pengesahan  STNK  pembayaran online bisa dilakukan mulai H+2 hari kerja setelah pembayaran via aplikasi.