Penilaian Pengunjung: / 11
KurangTerbaik 

Samsat Keliling Sleman beroperasi melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor Plat AB  pada 5 lokasi di Wilayah Kabupaten Sleman. Samsat Keliling mendekatkan layanan pembayaran pajak tahunan kepada masyarakat, sehingga tidak perlu datang ke loket layanan Samsat Sleman. Samsat Keliling Sleman beroperasi mulai tanggal 17 Oktober 2022 sampai dengan 29 Oktober 2022. layanan Samsat Keliling Sleman membuka layanan sesuai jadwal di lokasi sebagai berikut:

  • Halaman Kapanewon Turi ( setiap hari Kamis  minggu ke 3 dan 4 )
  • Halaman Kapanewon Cangkringan (setiap hari Rabu minggu 3 dan 4)
  • Halaman Kalurahan Condongcatur Depok  ( setiap hari Selasa, minggu 3 dan 4)
  • Halaman Kalurahan Sumberharjo Prambanan ( setiap hari Senin minggu 3 dan 4)
  • Halaman Kalurahan  Kalitirto Berbah ( setiap hari Sabtu minggu 3 dan 4)
Persyaratan pajak tahunan sebagai berikut:
  1. STNK asli dan fotokopi 1 lembar
  2. KTP/KK/SIM asli dan fotokopi 1 lembar 
Selain melayani pembayaran pajak tahunan, Samsat keliling juga melayani pengesahan dan pencetakan SKPD pembayaran pajak tahunan online melalui  SIGNAL, Gojek, BPD Mobile dan Jogjakita, dengan melampirkan STNK asli, KTP asli dan bukti bayar via aplikasi. Pengesahan  STNK  pembayaran online bisa dilakukan mulai H+2 hari kerja setelah pembayaran via aplikasi.

Manfaatkan Pembebasan  denda pajak kendaraan bermotor berlaku sampai dengan tanggal 30November 2022.