Penilaian Pengunjung: / 14
KurangTerbaik 

Samsat Sleman mulai hari Senin tanggal 20 September 2021 kembali membuka layanan pembayaran pajak tahunan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sleman.  MPP Sleman beralamat di Beran lor,Tridadi, Kec. Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55511 Telp. (0274) 867199 Fax (0274) 866501. Semenjak Penerapan PPKM di Jawa dan Bali, Samsat Sleman menutup beberapa titik  layanan termasuk Samsat Corner MPP.  Dengan pertimbangan situasi yang dianggap sudah mulai kondusif maka layanan pembayaran pajak tahunan dan pengesahan STNK tahunan di MPP  Sleman Kembali dibuka.


Jam layanan di Samsat Corne MPP sebagai berikut:

  • Senin - Jumat: 08.00 - 12.00 WIB
  • Jumat : 08.00 - 11.00 WIB
  • Sabtu Tutup
Persyaratan layanan pembayaran pajak tahunan di MPP Sleman:
  • STNK  Asli
  • E KTP/KK/SIM asli
Prosedur layanan pembayaran pajak tahunan di Samsat Corner MPP dimulai dari  mengambil nomor antrian, lalu menunggu di tenpat yang telah disediakan, setelah nomor antrian dipanggil silakan serahkan persyaratan pembayaran pada petugas, setelah pajak ditetapkan silakan melakukan melakukan pembayran pajak di kasir. Setelah menerima bukti pembayaran dan STNK yang sudah disahkan, silakan lalukan pengecekan ulang sebelum meninggalkan loket pembayaran.