Dengan diterapkannya PPKM Darurat di DIY mulai dari tanggal 03 - 20 Juni 2021 untuk mengantisipasi penularan virus Covid 19 di DIY yang terus meningkat, KPPD DIY (SAMSAT ) di Kabupaten Sleman menutup beberapa kantor pelayanan pembayar pajak. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari KPPD yang masuk dalam kategori instansi esensial yang harus menerapkan sistem Work From Home sampai dengan 50 %. Kantor layanan yang masih buka pelayanan terdiri atas, Samsat Induk Sleman, Samsat Pembantu Maguwoharjo dan Samsat Desa Banyurejo, sedangkan kantor yang ditutup sementara adalah terdiri atas Samsat Corner BPD DIY di Capem Kalasan dan Capem Godean, Samsat Corner MPP, Samsat Desa Pakembinangun dan Layanan Pajak Tahunan Sore hari Tebar Salam dan Night Drive Thru
Penutupan beberapa kantor layanan tersebut berlaku mulai dari tanggal 5 - 20 Juli 2021 selama PPKM Darurat berlangsung, masyarakat dihimbau untuk mensukseskan PPKM Darurat salah satunya dengan memanfaatkan layanan pembayaran pajak tahunan menggunakan E- POSTI ATM BPD DIY dan atau melakukan pembayaran melalui pada menu Go-Tagihan Aplikasi Gojek, untuk pengesahan dan pengambilan bukti bayar bisa dilakukan di Samsat Induk Sleman dan Samsat Pembantu Maguwo setelah PPKM Darurat berakhir.
< Sebelumnya | Berikutnya > |
---|