Penilaian Pengunjung: / 31
KurangTerbaik 




Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY di  Kabupaten Bantul atau masyarakat lebih mengenal dengan nama SAMSAT Bantul, bahwa sejak akhir tahun 2018 sudah menempati gedung baru yang tentu saja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Seiring dengan berjalannya waktu Kantor SAMSAT Bantul dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor  tahunan telah mengembangan layanan kesamsatan yang tersebar diberbagai wilayah di Kabupaten Bantul seperti :

  • Samsat Desa Argomulyo Kec. Sedayu,
  • Samsat Desa Sidomulyo Kec. Bambanglipuro,
  • Conner BPD Piyungan,
  • Conner BPD Srandakan,
  • Drive Thru roda 4 yang ada di Samsat Pembantu Sewon,  
  • Layanan yang terbaru adalah Drive Thru Roda 2 dan Roda 4 yang bertempat di basemen gedung baru Jl. Urip Somoharjo Bantul. Layanan Drive Thru ini wajib pajak bisa langsung datang di tempat layanan dengan membawa kendaraan, STNK asli, Identitas diri asli tanpa foto copy karena berkas sudah langsung di webscan,tanpa turun dari kendaraan bermotor wajib pajak akan  dilayani dari jam 08.00 sampai dengan jam 13.00 hari Senin sampai dengan hari Kamis sedangkan hari Jum’at dan Sabtu akan dilayani dari  Jam 08.00 sampai dengan jam 11.00 kurang dari 3 menit.alt

  • Ditambah altSAMSAT Pembantu Sewon yang beramatkan di Jl. Parangtritis sejak pertengahan Tahun 2018 juga sudah bisa melayanani Pajak 5 tahunan (ganti STNK) khusus roda 2 secara online.