VISI MISI & TUGAS FUNGSI
VISI KPPD DIY DI KABUPATEN SLEMAN
Tercapainya Pelayanan yang Optimal untuk Kepuasan Masyarakat
MISI KPPD DIY DI KABUPATEN SLEMAN
- Meningkatkan kinerja seluruh pegawai KPPD DIY untuk menunjang kualitas layanan bagi masyarakat.
- Meningkatkan mutu pelayanan untuk peningkatan pendapatan daerah.
- Meningkatkan secara terus menerus pengetahuan, keterampilan dan sikap pegawai.
- Memberikan pelayanan yang memuaskan bagi semua pelanggan internal dan eksternal.
TUGAS KPPD DIY DI KABUPATEN SLEMAN
Tugas KPPD di Kabupaten Sleman mempunyai tugas sebagai pelaksana operasional pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Air Permukaan (AP), retribusi dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah di wilayah Kabupaten Sleman.
FUNGSI KPPD DIY DI KABUPATEN SLEMAN
- penyusunan program kerja KPPD di Kabupaten Sleman;
- pelaksanaan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Air Permukaan (AP), retribusi dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah;
- pelaksanaan pendataan dan penetapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Air Permukaan (AP), retribusi dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah;
- pelaksanaan pelaporan dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Air Permukaan (AP), retribusi dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah;
- penyiapan bahan kebijakan penyelesaian sengketa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Air Permukaan (AP), retribusi dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah;
- pengendalian operasional pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Air Permukaan (AP), retribusi dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah;
- pelaksanaan ketatausahaan;
- pelaksanaan monitoring, evaluasi dan penyusunan laporan program KPPD di Kabupaten Sleman; dan
- pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.