SAMSAT/ KPPD DIY

SISTEM ADMINISTRASI MANUNGGAL SATU ATAP

Home KPPD (SAMSAT) KULON PROGO PROFIL PROFIL KPPD KP
Penilaian Pengunjung: / 14
KurangTerbaik 

PROFIL

KANTOR PELAYANAN PAJAK DAERAH

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

DI KABUPATEN KULON PROGO




Visi

Kepuasan Masyarakat Kebanggaan Pelayanan Kami


Misi

Meningkatkan Pelayanan Untuk Wajib Pajak.

Meningkatkan Kinerja Yang Profesional Bagi Pegawai Samsat.

Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Meningkatkan Kualitas Legalitas Dengan Dokumentasi yang baik.


Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY Di Kabupaten Kulon Progo sebagai ujung tombak pelayanan pajak Daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor harus selalu berupaya serta melakukan evalusai secara periodik untuk dapat memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Pelayanan yang berkualitas harus dapat memenuhi persyaratan transparan, cepat, tepat, nyaman, aman, serta ekonomis.

 Transparan, artinya dalam memberikan pelayanan jelas apa saja persyaratannya, bagaimana prosedurnya, berapa biayanya, berapa lama waktu penyelesasiannya, dan berlaku sama bagi semua wajib pajak.

  Cepat, mengandung maksud dapat memberikan pelayanan kepada wajib pajak dapat dilaksanakan dengan cepat tanpa harus melalui birokrasi yang berbelit-belit serta dengan memberikan kemudahan-kemudahan yang dimungkinkan sesuai peraturan perundang-undangan.

 Tepat, artinya apabila menyangkut perhitungan angka-angka akan didapatkan hasil perhitungan yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

 Nyaman, artinya dalam rangka melayani wajib pajak dalam melakukan kewajiban dalam membayar pajak kendaraan bermotor merasa nyaman dengan didukung sarana dan prasarana yang memadai.

 Aman, dikandung maksud bahwa wajib pajak dalam melakukan kuwajiban membayar pajak kendaraan bermotor dijamin keamanannya baik secara fisik maupun non fisik.

 Ekonomis, mempunyai arti yang luas, tidak hanya diukur dengan rupiah, namun harus

diperhityungkan biaya yang bersifat oportunistas.

STRUKTUR ORGANISASI




Berdasar peraturan Gubernur Daerah istimewa yogyakatra Nomor : 102 Tahun 2015 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dann Fungsi Serta Tatakerja Unit Pelaksanan Teknis Pada  Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset, Kantor Pelayanan Pajak Daerah Provinsi DIY di Kabupaten Kulonprogo, terdiri dari:

  1. Kepala Kantor;
  2. Subbagian Tata Usaha;
  3. Seksi Pendaftaran dan Penetapan;
  4. Seksi Pembukuan dan Penagihan;
  5. Kelompok Jabatan Fungsional.

 KEBIJAKAN PENINGKATAN PELAYANAN


KPPD DIY Di Kabupaten Kulon Progo sebagai salah satu UPTD dari DPPKA yang memiliki fungsi strategis sebagai pemungut Pajak Daerah, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah selalu berupaya mengedepankan pelayanan prima sebagai bentuk apresiasi terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 Hal ini diwujudkan dalam berbagai inovasi pengembangan pelayanan kepada masyarakat berbasis teknologi informasi untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotor.  Adapun program pengembangan layanan yang telah dikembangkan antara lain :


1. Samsat Online

Yakni pelayanan pembayaran PKB tidak tergantung domisili/KTP pemilik kendaraan (bebas memilih tempat pembayaran di pelayanan kesamsatan di wilayah DIY. Khusus pengesahan tahunan)

 

2. BUS SATLING

 Untuk mendekatkan pelayan kepada masyarakat yang akan membayar pajak, maka sejak tahun 2014 telah dibuka layanan pembayaran PKB dan Pengesahan Tahunan dengan menggunakan sarana bus keliling dilaksanakan pelayanan dengan cara berpindah-pindah di kecamatan-kecamatan.

 3. CORNER SAMSAT

 Di Kantor Cabang Pembantu BPD Naggulan. Tujuannya untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yakni dalam rangka mendekatkan pelayanan dengan WP ( khususnya untuk pelayanan pengesahan 1 tahunan) maka telah dilaksanakan kerjasama dengan BPD untuk membuka counter pelayanan di Cabang Pembantu. Untuk wilayah Kab Kulonprogo telah dibuka corner Samsat di BPD Cabang Pembantu Nanggulan.

 

4. DRIVE THRU

 Drive True Di KPPD DIY di Kabupaten Kulon Progo, untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yakni dalam rangka mendekatkan pelayanan dengan WP ( khususnya untuk pelayanan pengesahan 1 tahunan kendaraan roda 4))

 

5. E-POSTI

E-Posti di KPPD DIY di Kabupaten Kulon Progo/Wlayah Kabupaten Kulon Progo untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yakni dalam rangka mendekatkan pelayanan dengan WP (Khususnya untuk pelayanan pengesahan 1 tahunan bagi WP yang NIK sudah terdaftar di Samsat Kulon Progo)

 6. SIJEBOL (Sistem Jemput Bola)

SIJEBOL adalah Sistem Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor khususnya bagi Wajib Pajak yang kendaraannya masih menjadi hak miliknya (masih dipunyai) dari hasil pendataan. Program atau Sistem SIJEBOL ini bekerja sama dengan Kecamatan dan Kelurahan yang berada di wilayah Kabupaten Kulon Progo

 7. SEWA RUANG SERBAGUNA

Sewa Ruang Serbaguna di KPPD DIY di Kabupaten Kulon Progo/Wlayah Kabupaten Kulon Progo untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yakni dalam rangka mendekatkan pelayanan dengan WP/Masyarakat Kulon Progo

 8. SADULA (Samsat Peduli Anak)

SADULA adalah program peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya para Wajib Pajak yang membawa anak usia SD atau TK. Bentuk dari pada SADULA ini adalah arena bermain bagi anak-anak yang didalamnya ada area untuk pengenalan rambu rambu lalu lintas dan simulasi tempat pembayaran pajak. Dengan Program SADULA ini menumbuhkan kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu.

 9. SIARDI (Sistem Arsip Digital)

SIARDI adalah program penataan arsip berbasis komputer, yaitu berkas-berkas arsip discan dan didata di dalam komputer sehingga memudahkan untuk pencarian berkas yang dibutuhkan.

 10. SUPER PKB (Surat Pemberitahuan Pajak Kendaraan Bermotor)

 Selama ini pemberitahuan jatuh tempo pajak kendaraan dilakukan melalui surat pemberi tahuan, mulai tahun 2014 telah dilaksanakan pemberitahuan PKB memalui SMS Jatuh tempo. Wajib pajak yang akan habis masa berlakunya STNK akan menerima SMS pemberitahuan.

 11. INFO PKB

 Wajib Pajak dapat mengetahui besaran pajak kendaraan melalui SMS dengan format DIY(spasi) AB… kirim ke 99600

 12. Sertifikasi ISO 9001:2015

 Sebagai salah satu upaya untuk peningkatan kualitas pemungutan pajak serta mendukung pemberian pelayanan yang prima maka KPPD Kulon Progo berupaya untuk menentukan standar mutu pelayanan, memelihara mutu dan sistem pengendalian mutu serta proses perbaikan yang berkelanjutan dalam memberikan pelayanan agar dapat memuaskan wajib pajak dengan penerapan manajemen standar mutu ISO 9001:2015 Sejak tahun 2017 KPPD Kulon Progo telah berhasil memperoleh sertifikat ISO 9001:2015 dari Badan Sertifikasi ISO WQA.

 13. Samsat Online Perpanjangan 5 tahunan

Yakni pelayanan Perpanjangan STNK atau ganti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bisa dilayani di Samsat Induk se Daerah Instimewa Yogyakarta serta dapat dilayani di Samsat Pembantu Maguwoharjo Sleman dan Samsat Pembantu Sewon Bantul


a. Pajak Kendaraan Bermotor

1)      Pengesahan Ulang satu Tahunan

2)      Perpanjangan Lima Tahunan

3)      STNK Hilang/Rusak

4)      Kendaraan Ganti Warna

5)      Kendaraan Ganti Mesin


b. Balik Nama Kendaraan Bermotor

1)      Balik Nama Kendaraan Baru (BN 1)

2)      Balik Nama Kendaraan pemilik kedua dan seterusnya atau kendaraan bekas


c. Mutasi Kendaraan

1)      Mutasi Masuk dari dalam Daerah DIY

2)      Mutasi Masuk dari Luar Daerah DIY


d. Pajak Air Permukaan Tanah

1)      Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan yang disingkat Pajak adalah Pungutan Daerah atas pemanfaatan air permukaan.

  Air Permukaan yang selanjutnya disingkat AP adalah air yang berada diatas permukaan bumi tidak termasuk air laut. Tujuan pemungutan pajak Air Permukaan  adalah untuk pengendalian pengembalian dan atau pemanfaatan air bawah tanah / air permukaan dalam rangka konservasi sumberdaya air sekaligus untuk menggerakkan peran masyarakat dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.


TEMPAT  LAYANAN SAMSAT KULON PROGO



a. Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIY di Kabupaten Kulon Progo

di Jalan Raya Jogja-Wates KM27 Gunung Gempat Giripeni Wates Kulon Progo


b. BPD Cabang Pembantu Nanggulan

Jatisarono Nanggulan Kulon Progo


c. Bus Samsat Keliling

Senin              : di Kecamatan Kalibawang Kulon Progo

Selasa            : di Kecamatan Galur Kulon Progo

Rabu              : di Balai Desa Garongan Panjatan Kulon Progo

Kamis             : di Balai Desa Hargorejo Kokap  Kulon Progo

Sabtu             : di depan Pasar Baru Sentolo Kulon Progo


d. Drive Thru

di depan Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIY di Kabupaten Kulon Progo/Samsat Kulon Progo  di Jalan Raya Jogja-Wates KM27 Gunung Gempat Giripeni Wates Kulon Progo


e. E-POSTY

-          di ATM Kantor Induk KPPD DIY di Kulon Progo

-          di ATM Cabang Pembantu Bank BPD Wates Kulon Progo

-          di ATM Cabang Pembantu Bank BPD Galur Kulon Progo

-          di ATM Cabang Pembantu Bank BPD Sentolo Kulon Progo

-          di ATM Cabang Pembantu Bank BPD Temon Kulon Progo


f. Samsat Desa

-          di  Kelurahan Paliyan Temon Kulon Progo dan di  Kelurahan Banjararum Kalibawang Kulon Progo