SAMSAT/ KPPD DIY

SISTEM ADMINISTRASI MANUNGGAL SATU ATAP

Home
Penilaian Pengunjung: / 20
KurangTerbaik 

Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta kembali memperpanjang pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan pembebasan denda bea balik nama kendaraan bermotor dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur DIY nomor 62  Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Peraturan Gubernur DIY Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan sanksi Administratif Bea Balik Nama kendaraan Bermotor. Perpanjangan tersebut berlaku sampai dengan 31 Desember 2021.

Download Pergub DIY Nomor 62 Tahun 2021