SAMSAT/ KPPD DIY

SISTEM ADMINISTRASI MANUNGGAL SATU ATAP

Home Sejarah Singkat dan Gambaran Umum
Penilaian Pengunjung: / 6
KurangTerbaik 

Berdasarkan pada perubahan cuti bersama yang tertuang dalam SKB ini tercatat pada Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021. dan Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 885/SE/2001 tentang pelaksanaan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021. Kantor Pelayanan Pajak  Daerah (KPPD)/Kantor Bersama Samsat di DIY dan seluruh gerai layanan (Samsat Desa, Samsat Corner BPD, Samsat MPP, Samsat Galeria, Samsat Keliling dan Drive Thru) mulai tanggal 12 Mei 2021 s/d  16 Mei 2021 TUTUP PELAYANAN dan akan  buka kembali mulai tanggal 17 Mei 2021.

Keterlambatan Pembayaran pajak yang jatuh tempo selama tutup layanan akan dilayani  mulai tanggal 17 Mei 20201 s/d 22 Mei 2021 tanpa dikenakan denda.