SAMSAT/ KPPD DIY

SISTEM ADMINISTRASI MANUNGGAL SATU ATAP

Home
Penilaian Pengunjung: / 7
KurangTerbaik 


Setelah dilakukan penutupan layanan selama 4 minggu sejak dijalankannya kebijakan PPKM selama 2 periode, maka layanan pembayaran pajak tahunan di Samsat BPD DIY Capem Godean dan Capem Kalasan terhitung mulai tanggal 09 Februari 2021 kembali buka layanan. Sementara untuk layanan pembayaran pajak tahunan di Mall Pelayanan Publik Sleman masih tutup sementara. Untuk layanan pembayaran pajak tahunan sore hari di Samsat Sleman dan Samsat Maguwo juga masih tutup sementara sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Layanan pembayaran pajak tahunan dibuka kembali dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dengan mengenakan masker, mencuci tangan sebelum masuk ruangan pelayanan, pengecekan suhu tubuh dan menjaga jarak dengan wajib pajak lainnya selama proses pelayanan pembayaran.

Gerai Samsat Cormer MPP masih ditutup sementara karena mempertimbangkan  lokasi yang masih dekat dengan Samsat Induk Sleman, sehingga wajib pajak diarahkan untuk menggunakan layanan pajak tahunan di  Samsat Induk Sleman.

Sedangkan layanan sore masih ditutup sementara untuk memberikan waktu istirahat yang cukup kepada para petugas agar stamina dan ketahanan tubuhnya tetap terjaga dengan baik untuk terus memberikan layanan perpajakan pada jam reguler.

Penghapusan sanksi administrasi atau denda pajak masih berlaku sampai dengan tanggal 31 Juni 2021, sedangkan denda jasa raharja tetap dikenakan untuk keterlambatan tahun berjalan.

Masyarakat juga bisa melakukan pembayaran pajak melalui ATM BPD DIY dengan syarat pemilik kendaraan memiliki rekening BPD dan NIK  juga sudah terdaftar di sistem kesamsatan.