Berdasarkan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 dan berdasarkan SE Gubernur DIY No 858/19463 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020, maka KPPD DIY (SAMSAT) Sleman pada tanggal 24, 25, 26 dan 31 Desember 2020 tidak membuka pelayanan kesamsatan/TUTUP. Untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama yang jatuh Tempo pada tanggal tersebut bisa dibayarkan pada hari kerja setelah tutup layanan tanpa dikenakan denda.
< Sebelumnya |
---|